Jualan on-line lewat Facebook & Instagram saat ini dilarang di Malaysia

Posted by

Jualan on-line lewat Facebook & Instagram saat ini dilarang di Malaysia

Jualan on-line lewat Facebook & Instagram saat ini dilarang di Malaysia - Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi serta Kepenggunaan Malaysia barusan bikin kebijakan baru yang menyebutkan bahwa siapa juga yang jual barang dengan cara on-line serta tidak berizin lewat Facebook atau Instagram masuk dalam aksi ilegal serta dapat dijerat hukum.

Kebijakan baru ini sendiri di buat Pemerintahan Malaysia membuat perlindungan warga negaranya dari tindak penipuan lewat jual beli on-line yang sampai saat ini semakin bertambah. Karenanya, beberapa penjual barang on-line lewat Facebook serta Instagram harus untuk mendaftarkan usaha mereka Komisi Perusahaan Malaysia.

 " Dalam Ketentuan Perlindungan Customer yang baru (Transaksi Perdagangan On-line) 2012, pedagang on-line mesti menghadirkan nama, nomer telephone bisnis, nomer registrasi bisnis/perusahaan, serta alamat e-mail mereka di Facebook atau Instagram. " tutur Datuk Seri Ahmad Bashah Md Hanipah, Wakil Menteri Perdagangan Dalam Negeri Koperasi serta Kepenggunaan Malaysia.

Memanglah Facebook serta Instagram saat ini sudah jadi basis yang dipakai orang tidak semata cuma untuk jejaring sosial untuk sharing peristiwa pribadi, namun juga jadikan wadah untuk mencapai pundi-pundi duit dengan berjualan product spesifik di dalamnya.

Transaksi memakai dua basis ini sendiri memanglah tidak menyalahi ketentuan ke-2 jejaring sosial itu. Walau demikian dengan adanya banyak masalah penipuan yang nampak dengan modus transaksi jual beli on-line, pada akhirnya Malaysia juga keluarkan ketentuan itu. Setujukah Anda bila ketentuan pelarang jual beli tanpa ada izin di Facebook serta Instagram diaplikasikan di Indonesia?


Blog, Updated at: 11:00 PM

0 comments:

Post a Comment

Game

More on this category »

Smartphone

More on this category »
Powered by Blogger.

Blog Archive

Pengikut