Ternyata Apple Tidak Bersalah di iPod Dalam Gugatan Antitrust

Posted by

Ternyata Apple Tidak Bersalah di iPod Dalam Gugatan Antitrust

Ternyata Apple Tidak Bersalah di iPod Dalam Gugatan Antitrust - Dalam iPod tuntutan class action, juri temukan Apple tak bersalah jadi anti-kompetitif saat diblokir pemutar musik pihak ketiga dari iTunes serta dihapus lagu non-iTunes dari iPod.

Disebutkan bahwa Apple tengah berupaya untuk bangun dominasi pasar iPod saat mengenalkan Fairplay DRM-nya. Lagu di jual lewat iTunes yang dikodekan dengan Fairplay yang bermakna pemutar musik pihak ketiga tak dapat memainkan lagu, sesaat lagu-lagu non-Fairplay dihapus dari iPod.

Apple memiliki pendapat beberapa langkah yang dilindungi pengalaman pemakai serta mencerminkan lanskap musik digital ketika itu. Apple menyampaikan label musik menuntut pemakaian DRM pada lagu-lagu yang di jual lewat iTunes, sesaat juga memaksa Apple untuk melindungi iPod ditanggung.

Keluhan awalannya meminta $ 350 juta rusaknya untuk membayar 8 juta orang yang beli jenis iPod spesifik pada September 2006 serta Maret 2009. Tetapi, lantaran undang-undang antitrust, rusaknya dapat punya potensi kian lebih $ 1 miliar.

Sepanjang dua minggu persidangan, bekas insinyur iTunes, Rod Schultz, bersaksi bahwa itu yaitu gol Apple untuk memblokir pemutar musik pihak ketiga serta lagu-lagu dari iTunes serta iPod. Schultz menyampaikan ia yaitu seseorang saksi ingin sesudah di panggil, serta bahwa dia tidak mau bicara perihal karyanya di iTunes.

Tuntutan itu dekat dengan pemberhentian pada satu titik lantaran kurangnya penggugat, bagaimanapun, pengacara yang ikut serta dalam masalah ini temukan orang yang penuhi prasyarat untuk mewakili tuntutan class action pada pukul 11.

Lewat Neowin


Blog, Updated at: 2:43 PM

0 comments:

Post a Comment

Game

More on this category »

Smartphone

More on this category »
Powered by Blogger.

Blog Archive

Pengikut